Perkuat Keamanan Sekolah, FKPMMS Resmi Diluncurkan: Sinergi Polri dan Pendidikan untuk Lingkungan Belajar Kondusif
JAKARTA, 21/4/2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama instansi terkait resmi memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pendidikan melalui peluncuran Forum Kemitraan POLRI dan Masyarakat Sekolah (FKPMMS). Langkah strategis ini diresmikan pada Selasa, 21 April 2026, sebagai upaya menciptakan ekosistem belajar yang aman, nyaman, dan tertib.
FKPMMS hadir sebagai jawaban atas tantangan keamanan di lingkungan sekolah dan madrasah yang kian kompleks. Dengan mengedepankan kolaborasi sistematis, forum ini bertujuan untuk mencegah serta menangani berbagai potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.
Ketua Forum FKPMMS di setiap satuan pendidikan akan dijabat oleh Wakil Kepala Sekolah/Madrasah Bidang Kesiswaan. Namun, kekuatan utama forum ini terletak pada keberagaman anggotanya yang melibatkan seluruh elemen pendukung sekolah.
Anggota forum terdiri dari unsur kepolisian (Polri), Guru Bimbingan Konseling (BK), Ketua OSIS, personel keamanan sekolah (satpam), hingga perwakilan pedagang di sekitar sekolah. Tak hanya itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat juga dilibatkan untuk memastikan pengawasan lingkungan sekolah dilakukan secara menyeluruh (360 derajat).
Salah satu poin paling menarik dalam program ini adalah keterlibatan aktif peserta didik melalui inovasi “Polisi Siswa”. Para Ketua OSIS dan siswa terpilih yang tergabung dalam FKPMMS akan mendapatkan pelatihan khusus dari kepolisian.
“Polisi Siswa” diharapkan menjadi garda terdepan di kalangan rekan sebaya mereka. Mereka akan dilatih untuk memiliki kepekaan terhadap potensi konflik, perundungan (bullying), hingga bahaya narkoba, serta mampu menjadi jembatan komunikasi antara siswa dan pihak berwenang.
Implementasi FKPMMS mendapatkan dukungan luas dari berbagai lembaga tinggi, di antaranya:
- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Program ini tidak hanya berhenti di tingkat SMA/SMK/MA. Pemerintah dan Polri telah merancang peta jalan (roadmap) agar FKPMMS bersifat berkelanjutan dan segera dibentuk hingga ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Madrasah Tsanawiyah (MTs) di seluruh wilayah.
Dengan adanya FKPMMS, diharapkan tidak ada lagi sekat antara aparat keamanan, pendidik, dan masyarakat. Sinergi ini adalah investasi besar demi mewujudkan masa depan generasi bangsa yang lebih cerah di bawah perlindungan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.

