Monitoring dan Evaluasi UMP MAN 13 Jakarta
Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Kementerian Agama Prov. DKI Jakarta Bid. Penmad, Supadi beserta Staf dan jajarannya melakukan monitoring dan evaluasi penerima UMP Guru dan Tenaga Kependidikan di lingkungan MAN 13 Jakarta (06/01/2022)
Ketika memberikan pengarahan, beliau menyampaikan Juknis Pemberian Honorarium GTK non PNS pada Madrasah Negeri Tahun Anggaran 2022, meliputi beberapa kriteria dan persyaratan
Dalam hal ini Kepala Madrasah Aliyah Negeri 13 Jakarta, Herawati juga menegaskan bahwa GTK penerima honorarium (dana hibah Pemprov. DKI Jakarta) berhak memperoleh hak mereka asalkan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan dan telah melaksanakan seluruh kewajibannya.
Humas MAN 13 Jakarta