Desain Struktur Kurikulum Fase F Kelas XI dan XII pada Kurikulum Merdeka
Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan keputusan Nomor 262/M/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Perubahan mendasar dalam keputusan ini ada pada desain struktur kurikulum kelas XI dan kelas XII atau yang disebut dengan fase F.
Pada keputusan nomor 56/M/2022, struktur kurikulum fase F dikelompokkan ke dalam kelompok mata pelajaran umum dan kelompok mata pelajaran MIPA, IPS, Bahasa dan Budaya, serta kelompok vokasi dan prakarya. Sementara itu, pada keputusan nomor 262/M/2022, kelompok mata pelajaran MIPA, IPS, Bahasa dan Budaya, serta kelompok vokasi dan prakarya diubah menjadi kelompok mata pelajaran pilihan. Perubahan ini akan membuat siswa pada fase F tidak dikelompokkan berdasarkan satu kelompok mata pelajaran atau dengan bahasa yang lebih sederhana adalah bahwa tidak ada lagi penjurusan atau peminatan di kelas XI dan XII seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Menyikapi perubahan keputusan itu, Bapak Kasmadi, selaku ketua wakil kurikulum JS 1 berinisiatif melakukan kegiatan pembinaan dengan mengundang Bapak H. Mahnuri, selaku Pengawas Sekolah Ahli Utama ( MKKS SMA JS. 1 ) sebagai narasumber.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan di SMA Negeri 87 yang berlokasi di Jalan Mawar II No. 1 Bintaro, Jakarta Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 12 Januari 2023 itu dihadiri oleh wakil kepala bidang akademik beserta staff dari SMA, SMK, dan MA wilayah Jakarta Selatan. MAN 13 Jakarta diwakili oleh Ibu Noni Marlin Sinaga, selaku wakil kepala madrasah bidang akademik dan Ibu Sri Setiti, selaku staf wakil kepala madrasah bidang akademik.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 sampai 15.00 WIB membahas dan sharring terkait isi KepMen nomor 262 tentang aturan pemilihan mata pelajaran di Fase F. Hal hal yang perlu dipersiapkan dalam hal ini diawali dengan :
- Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan dari Fase E ke Fase F
- Strategi apa yang cocok di sekolah / madrasah
- Bagaimana Implementasi di sekolah / madrasah secara mudah.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memahami dan mengimplementasikan pemilihan mata pelajaran pilihan dari Fase E ke Fase F secara mudah. Dalam implementasinya diperlukan kerjasama yang baik dan persiapan yang matang dari pihak sekolah / madrasah dalam menyikapi Kepmen ini. Baik antara pimpinan sekolah / madrasah, Guru Bk, Wali Kelas, Orang Tua Peserta didik , Peserta didik dan Pihak ke tiga jika diperlukan.
Selain kegiatan pembinaan, kegiatan juga diisi dengan sharing best praktis dari Wakil Kurikulum SMA Penggerak yang telah menggunakan Kurikulum merdeka yaitu SMA 86 Jakarta dan SMA 109 Jakarta. Selamat Berinovasi!
(Kontributor : Noni dan Ayie)
-Humas MAN 13 Jkt-